<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kumai Hilir</title>
	<atom:link href="http://madaniyah.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://madaniyah.wordpress.com</link>
	<description>Unggul Dalam Kualitas, Terampil Berkretivitas</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Feb 2009 03:34:48 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='madaniyah.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/5d54b2aae8c073982a23a27b519e580a?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kumai Hilir</title>
		<link>http://madaniyah.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Sejarah Organisasi PGRI</title>
		<link>http://madaniyah.wordpress.com/2009/02/13/sejarah-organisasi-pgri/</link>
		<comments>http://madaniyah.wordpress.com/2009/02/13/sejarah-organisasi-pgri/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Feb 2009 03:23:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Saleh Suaidy</dc:creator>
				<category><![CDATA[1]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://madaniyah.wordpress.com/?p=28</guid>
		<description><![CDATA[I. Pendahuluan
PGRI lahir 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan RI, di Surakarta, 25 November 1945   Tujuan utama pendirian PGRI adalah:  a. Membela dan mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan)  b. Memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar kerakyatan (organisasi Pendirian PGRI sama dengan EI: “education as public service,àprofesi) not commodity”  c. Membela dan memperjuangkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=madaniyah.wordpress.com&blog=935789&post=28&subd=madaniyah&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>I. Pendahuluan</p>
<p>PGRI lahir 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan RI, di Surakarta, 25 November 1945   Tujuan utama pendirian PGRI adalah:  a. Membela dan mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan)  b. Memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar kerakyatan (organisasi Pendirian PGRI sama dengan EI: “education as public service,àprofesi) not commodity”  c. Membela dan memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan)  Tiga unsur pendiri (founding fathers) PGRI adalah:  a. Guru yang pro kemerdekaan  b. Pensiunan guru pendukung proklamasi kemerdekaan Indonesia  c. Pegawai Kementerian PPK yang baru saha didirikan</p>
<p>II. Empat Pereode Peranan PGRI di Bidang Ketenagakerjaan</p>
<p>A. Pereode 1945 &#8211; 1962</p>
<p>RH Koesnan, Ketua Umum PB PGRI Diangkat menjadi Menteri Perburuhan dan Sosial RI dalam kabinet Hatta.   Hasilnya a.l. : keluarnya PGP 1947/1948 tentang Peraturan Gaji INTInya: Ijazah yang setara SMP=SGB, SNA=SGA,<span id="more-28"></span> SM=B1,àPegawai. Sarjana=B2.  Kalau menjadi guru, ijazah SGB/SGA,B1/B2 pangkatnya setingkat lebih tinggi dari ijazah SMP/SMA/ SM/Sarjana.  SMP = IIIA, SGB/KGB = IIIA/b SMA = IV/a, SGA/KGA = IV/b SM = V/a, B1 = V/b   Sarjana = VI/a, B2 = VI/b   Soedjono, Ketua Umum PB PGRI Menghasilkan konsep PGRI tentang pendidikan nasional. Untuk mengatasi kekurangan guru: Kursus Guru Tjepat (KGTJ) dijadikan SGB/KGB KPKPKB dijadikan SGB berasrama SGA berasrama  ME Subiadinata, Ketua Umum PB PGRI Tahun 1968 diangkat menjadi Kepala Kantor urusan Pegawai (KUP), sekarang BKN/BAKN. PGRI membentuk Rukun Kerja Sama (RKS) Pegawai Negeri untuk perbaikan nasib.</p>
<p>B. Pereode 1962 &#8211; 1970</p>
<p>PGRI mendirikan PSPN (Persatuan Serikat Pekerja Pegawai Negeri), a.l PGRI, PERSAJA (Persatuan Djaksa), PERSAHI (Persatuan Hakim Indonesia), SSKDN (Serikat Sekerja Kementerian Dalam Negeri), PBKA (Persatuan Buruh Kereta Api), PPPRI (Persatuan Pegawai Polisi RI), PBPTT (Persatuan Buruh Pos Telepon Telegraf) dsb.   PSPN didirikan untuk menghadapi tekanan/serangan PKI (Partai Komunis) melalui SOBSI/PKI terhadap Serikat Pekerja Non Komunis.  PSPN akhirnya bergabung menjadi KSBM (Kerja Sama Buruh Militer)  KSBM adalah cikal bakal Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golongan Karya) 1964.  Tahun 1966 PGRI menjadi anggota WCOTP (World Confederation of Teaching Profesion) dalam WCOTP World Congress di Seoul, Korea Selatan (Subiadinata, Slamet I)   Tanggal 5 Oktober 1966 Konvensi ILO/UNESCO di Paris menghasilkan Status of Teachers (Status Guru Dunia). Pemerintah RI dan PGRI (HM Hidajat dan Ir. GB Dharmasetia) hadir dan menandatangani konvensi ILO/Unesco tersebut.  Tahun 1966 PGRI mendirikan KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia) terdiri dari PGRI, IGM (Muhammadiyah), PG Perti, Pergunu, PGII, Pergukri, PGK (Katolik) dan PGM (Marhaenis)  Tokoh-tokoh KAGI: ME Subiadinata, Rusli Yunus, Drs. WDF Rindorindo (Ketua-ketua Periodik), Drs. Estiko Suparjono, T. Simbolon, FX Pasaribu (sekjen/Wakil Sekjen), Harkam Effendi, Nurimansyah Hasibuan, Effendi Sudijawinata, Abdullah Latif dsb.  Tahun 1967 dlm Kongres PGRI XII di Bandung KAGI meleburkan diri ke dalam PGRI (unitaristik, independen, dan non parpol), artinya menanggalkan baju parpol, hanya bicara guru dalam PGRI.</p>
<p>C. Pereode 1970 &#8211; 1998</p>
<p>Tahun 1970 PGRI diundang ke Head Quarters IFFTU (International Federation of Free Teachers Union) di Brussel, diwakili oleh Rusli Yunus.   Tahun 1969 PGRI memprakarsai berdirinya MPBI (Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia), ME Subiadinata, M.Hatta, Rusli Yunus.  Tahun 1970 MPBI menjadi FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia),  PGRI terpaksa keluar dari FBSI karena Kongres PGRI ke XIII di Bandung melarang PGRI ikut serikat buruh, hanya boleh profesi saja.  Gigi pada lambang PGRI dicopot/dibuang  H. Basyuni Suryamiharja, Ketua Umum PB PGRI, telah berhasil menyelamatkan PGRI untuk tidak dibubarkan, mengikuti keputusan pemerintah dengan meninggalkan serikat pekerja/perburuhan.  Mendirikan Gedung Guru Indonesia (GGI) di Jakarta. Tahun 1979 menyelenggarakan World WCOTP Congress di Jakarta.   Memprakarsai berdirinya ASEAN Council of Teachers (ACT) tahun 1974.  PGRI memprakarsai Pertemuan Guru-guru Nusantara (PGN) 1983 di Singapura (Prof. Gazali Dunia dan Rusli Yunus). Tahun 1993 di Stockholm terjadi merger/penyatuan WCOTP dan IFFTU menjadi Educational International (EI).   Berarti organisasi guru se dunia mengikuti pola PGRI (profesi dan ketenagakerjaan),  PGRI (H. Basyuni Suriamiharja) ikut menandatangani penggabungan organisasi tersebut menjadi EI.  Tahun 1990 Menaker Cosmas Batubara atas nama pemerintah meminta PGRI dan KORPRI mendaftarkan diri masing-masing sebagai Serikat Pekerja Guru (PGRI) dan Serikat Pekerja Pegawai Negeri (KORPRI), sehingga pemerintah Indonesia terbebas dari tekanan PBB/ILO bahwa di Indonesia ada demokrasi.</p>
<p>D. Pereode 1998 &#8211; SEKARANG</p>
<p>Tahun 1998 Kongres PGRI XVIII di Lembang: Prof.Dr. HM Surya, Ketua Umum PB PGRI, Drs. H. Sulaiman SB Ismaya, Sekretaris Jenderal.  Kongres menghasilkan antara lain: a. PGRI keluar dari Golkar b. PGRI menyatakan diri kembali sebagai organisasi perjuangan (cita-cita proklamasi kemerdekaan dan kesetiaan PGRI hanya kepada bangsa dan NKRI), organisasi profesi (meningkatkan kualitas pendidikan) dan organisasi ketenagakerjaan (kembali sebagai Serikat Pekerja Guru/Teachers Union Tahun 2003 (1 Februari) PGRI bersama-sama 13 SP/SB yang independen non parpol, berwawasan kebangsaan membentuk KSPI (Kongres Serikat Pekerja Indonesia). Anggota Dewan Nasional KSPI, Harfini Suhardi dan Sanuri Almariz. Sekjen Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSPI: Drs. WDF Rindorindo   Tahun 2003 Kongres XIX PGRI di Semarang: Prof. Dr. HM Surya, Ketua Umum dan Koesrin Wardojo, SH, SIP,  Sekretaris Jenderal PB PGRI.  Tahun 2004 Sekretaris Jenderal KSPI: Rusli Yunus Tahun 2005 audiensi PB PGRI dengan Menakertrans (Fahmi Idris):   1. Mengklarifikasi UU No.21/2000 tentang SP/SB  khususnya Pasal 48:  a. PNS berhak menjadi anggota SP/SB b. Akan diatur dalam suatu Undang-Undang   2. Pernyataan Menakertrans RI:  a. Pemerintah RI telah meratifikasi Konvensi ILO No. 87 dengan Keppres No. 83 Tahun 1998. b. PGRI jalan terus sebagai Serikat Pekerja Guru Modern c. Setiap orang tidak boleh menjadi anggota dua SP dan SB. Karena itu PGRI yang PNS tinggal memilih menjadi anggota PGRI atau anggota KORPRI. (Konvensi ILO No.87, keanggotaan SP/SB harus sukarela dan tidak boleh dipaksa, sesuai dengan HAM, SP/SB harus dibentuk secara demokratis)   3. Menakertrans meminta PGRI dan ILO Indonesia serta Depnakertrans melaksanakan seminar nasional tentang konvensi ILO nomor 87 dan Keppres No. 83 Tahun 1998.  4. Menakertrans memberi kesempatan kepada PGRI tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/ kota mendaftarkan kembali PGRI sebagai SP pada Disnaker provinsi dan Kabupaten/Kota</p>
<p>III. Tinjauan ke Depan</p>
<p>Menyongsong Kongres XX PGRI tahun 2008 yad, sejak 2001 PRI bekerjasama dengan EI Asia Pasifik membentuk PGRI-EI Consortium Project untuk seminar, workshop dan pelatihan pimpinan PGRI dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.   Tahun 2001 PB PGRI dan Ketua provinsi se Jawa Workshop EI di Anyer.  Tahun 2003 menjadi 11 provinsi Tahun 2004 menjadi 19 provinsi Tahun 2005 menjadi 22 provinsi  Penanggung jawab nasional Prof.Dr. HM Surya, Ketua Umum PB PGRI, sedangkan National Coordinator PGRI-EI Consortium Project: &#8211; Tahun 2002 – 203, Drs. WDF Rindorindo &#8211; Tahun 2004 – sekarang, HM Rusli Yunus. &#8211; Tahun 2006 Koordinator Nasional (HM Rusli Yunus) didampingi Koordinator Pelaksana (Ir. Abdul Azis Hoesein, MEngSc) Consortium (negara donor): Norwegia, Swedia, Amerika Serikat, Jepang dan Australia. Tahun 2004 aktif membantu Public Service International (PSI, Persatuan Pegawai Negeri se Dunia) Tahun 2006 kegiatan proyek PGRI-EI Consortium ini meliputi 23 provinsi dari 31 yang direncanakan. Setelah itu diperlukan langkah2 utk persiapan bahan kongres, a.l. penyesuaian AD/ART PGRI sebagai serikat pekerja guru, dimulai dari hasil konperensi cabang, kabupaten/kota dan provinsi diajukan pada Konpus IV (2007).   Sehingga hasil konpus terakhir menjelang Kongres (Konpus 2007) resmi menjadi bahan kongres sebagai hasil dari anggota melalui cabang, kab/kota, provinsi dan pusat  Ini yang dimaksud dengan prinsip-prinsip serikat pekerja: solidaritas, demokratis, kesatuan, tanggung jawab dan kesetaraan. (Sumber: situs Pengurus Besar PGRI)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/madaniyah.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/madaniyah.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/madaniyah.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/madaniyah.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/madaniyah.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/madaniyah.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/madaniyah.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/madaniyah.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/madaniyah.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/madaniyah.wordpress.com/28/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=madaniyah.wordpress.com&blog=935789&post=28&subd=madaniyah&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://madaniyah.wordpress.com/2009/02/13/sejarah-organisasi-pgri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6f56ce462353462016bb6c0e2d719649?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">madaniyah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PENDIDIKAN HANYA UNTUK ORANG KAYA</title>
		<link>http://madaniyah.wordpress.com/2009/01/09/pendidikan-hanya-untuk-orang-kaya/</link>
		<comments>http://madaniyah.wordpress.com/2009/01/09/pendidikan-hanya-untuk-orang-kaya/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2009 05:22:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Saleh Suaidy</dc:creator>
				<category><![CDATA[1]]></category>
		<category><![CDATA[mAILING Ramdhan Kurniawan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://madaniyah.wordpress.com/2009/01/09/pendidikan-hanya-untuk-orang-kaya/</guid>
		<description><![CDATA[Kita Sering mendengar Ungkapan bahwa&#8221;Orang miskin dilarang sakit&#8221; ungkapan tersebut mengandung arti bahwa saat ini biaya untuk mendapatkan akses kesehatan ( pelayanan Kesehatan) sangatlah mahal sehingga orang miskin yang tidak punya Uang tidak dapat membayar biaya pengobatan, sehingga orang miskin tidak boleh sakit, karena bila sakit Ia tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang tinggi. Ternyata [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=madaniyah.wordpress.com&blog=935789&post=24&subd=madaniyah&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Kita Sering mendengar Ungkapan bahwa&#8221;Orang miskin dilarang sakit&#8221; ungkapan tersebut mengandung arti bahwa saat ini biaya untuk mendapatkan akses kesehatan ( pelayanan Kesehatan) sangatlah mahal sehingga orang miskin yang tidak punya Uang tidak dapat membayar biaya pengobatan, sehingga orang miskin tidak boleh sakit, karena bila sakit Ia tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang tinggi. Ternyata selain itu ada lagi Ungkapan lainya yang tidak kalah membuat miris kita semua yaitu &#8220;Pendidikan hanya untuk orang kaya&#8221; Betapa tidak semakin mahalnya Biaya pendidikan yang harus dikeluarkan mengakibatkan orang orang yang kurang mampu sulit atau bahkan tidak bisa mendapat akses untuk mendapatkan pendidikan karena secara financial mereka memang kurang, terlebih adanya program otonomi yang diberikan kepada instansi pendidikan, dengan alasan agar instansi pendidikan semacam sekolah dan universitas lebih mandiri dan dapat menghasilkan lulusan yang jauh lebih baik. Memang alasan tersebut seolah begitu baik bagi perkembangabn dunia pendidikan, namun apakah benar demikian?? pada dasarnya pemerintahlah yang berkewajiban menjamin pendidikan setiap warga,dan setiap warga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan akses atas pendidikan, dengan program kemandirian tersebut, sebenarnya pemerintah telah lepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai penjamin pendidikan warganya. ada beberapa akibat yang ditimbulkan dari adanya otonomi tersebut diantaranya:<br />
Pemerintah menyerahkan pengelolaan kepada pihak sekoloah atau instansi sehingga mereka harus mengurusi semuanya sendiri termasuk dalam hal pembiayaan, akibatnya pihak universitas atau sekolah akan semaksimal mungkin mencari dana agar kebutuhanya tercukupi, akibatnya para siswalah yang akan menanggung akibatnya karena mereka akan dijadikan sapi perah pihak sekolah dan universitas dengan memberikan biaya pendidikan yang tinggi<br />
Pendidikan menjadi semacam komoditas yang menggiurkan, sehingga dunia pendidikan menjadi sesuatu yang Komersial, dengan demikian hanya orang yang memiliki uang banyaklah yang akan mendapatkan akses pendidikan.<br />
 Jadi bila kita baca kembali Ungakap di atas &#8220;Pendidikan hanya untuk orang Kaya&#8221; maka Ungkapan itu memang benar adanya&#8230;.. </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/madaniyah.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/madaniyah.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/madaniyah.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/madaniyah.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/madaniyah.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/madaniyah.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/madaniyah.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/madaniyah.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/madaniyah.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/madaniyah.wordpress.com/24/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=madaniyah.wordpress.com&blog=935789&post=24&subd=madaniyah&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://madaniyah.wordpress.com/2009/01/09/pendidikan-hanya-untuk-orang-kaya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6f56ce462353462016bb6c0e2d719649?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">madaniyah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Refleksi Hari PGRI ke-63  Sudah Bebaskah Guru Dari Para ‘Penjajah’?</title>
		<link>http://madaniyah.wordpress.com/2008/11/28/refleksi-hari-pgri-ke-63-sudah-bebaskah-guru-dari-para-%e2%80%98penjajah%e2%80%99/</link>
		<comments>http://madaniyah.wordpress.com/2008/11/28/refleksi-hari-pgri-ke-63-sudah-bebaskah-guru-dari-para-%e2%80%98penjajah%e2%80%99/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2008 15:38:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Saleh Suaidy</dc:creator>
				<category><![CDATA[1]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://madaniyah.wordpress.com/?p=21</guid>
		<description><![CDATA[Guru dalam istilah Arab disebut murabbi asal kata rab atau pembina, pelindung  atau pembimbing. Satu akar kata dengan nama Tuhan (rabbul’alamin), Tuhan sekalian alam, “guru seluruh jagat raya”. Dalam pengertian demikian tentunya guru mengemban tugas dan fungsi yang sangat mulia dalam sistem pendidikan, yakni sebagai kepanjangan “tangan Tuhan”, mengemban tugas sebagai khalifah yang melindungi, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=madaniyah.wordpress.com&blog=935789&post=21&subd=madaniyah&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Guru dalam istilah Arab disebut murabbi asal kata rab atau pembina, pelindung  atau pembimbing. Satu akar kata dengan nama Tuhan (rabbul’alamin), Tuhan sekalian alam, “guru seluruh jagat raya”. Dalam pengertian demikian tentunya guru mengemban tugas dan fungsi yang sangat mulia dalam sistem pendidikan, yakni sebagai kepanjangan “tangan Tuhan”, mengemban tugas sebagai khalifah yang melindungi, membimbing dan membina umat  manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup di dunia dan di akhirat.<br />
Implementasinya pada institusi pendidikan, guru tidak hanya memberikan/mengalihkan pengetahuan (transfer of knowledge). Jika melihat hal di atas, guru juga berfungsi untuk menanamkan nilai-nilai (values) budaya, sosial dan agama, serta melatih pembentukan watak (character building) anak didik secara kontinu.<br />
Guru adalah pekerjaan profesional yang dilindungi undang-undang dengan batasan dan ketentuan<span id="more-21"></span>Banyak orang mengumandangkan betapa rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Ini merupakan pekerjaan kita semua termasuk guru untuk bersama-sama membuka diri dan berbenah. Bagaimanapun, secara konstitusi guru dan lembaga pendidikan telah  dan akan dapat berbuat banyak untuk meningkatkan kompetensi diri dan lembaga, sehingga tidak ada kata terlambat. Siapa pun dia harus mau berbenah.<br />
Peningkatan mutu pendidikan tentunya dimulai dari mutu guru. Rendahnya mutu pendidikan akan berakibat langsung kepada rendahnya mutu dan sumber daya manusia bangsa Indonesia. Sehingga upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan akan berhasil jika dimulai dengan meningkatkan mutu guru.<br />
Jika kita tarik ke belakang mengapa demikian rendahnya mutu guru dan pendidikan, baik ditinjau dari perlindungan hukum/yuridis yang tidak jelas, kesungguhan pemerintah terhadap hak dan kewajiban guru, anggaran pendidikan, dan banyak lagi hal lain, pendidikan di Indonesia adalah sebuah sejarah yang sangat panjang dan menyedihkan. Namun, kita tidak perlu saling menyalahkan.<br />
Mulai sekarang kita harus menghidupkan, kita memanggil jiwa profesional guru yang idealis dengan menafikan hidup materialis dan pragmatis meskipun kita tidak bisa melakukan sepenuhnya. Bagaimanapun, guru tidak bisa melepaskan diri dari berbagai keperluan. Jangan sampai terjadi, guru mendidik siswa agar menjadi orang yang berhasil, akan tetapi dia tidak mampu membiayai anaknya untuk sekolah atau bahkan kuliah hingga perguruan tinggi.<br />
Wajar jika para guru pada saat ini berterima kasih kepada segenap pihak yang telah memilah benang kusut dunia pendidikan saat ini. Setidaknya dengan sudah disahkannya Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang  Guru dan Dosen benang kusut itu mulai terurai. Oleh karena itu, mari kita arahkan diri kita untuk menyerukan sebuah visi besar bangsa Indonesia melalui mutu guru yang profesional, untuk mendidik anak bangsa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab” seperti tuntutan UU Sisdiknas pasal 3).<br />
Menurut hemat penulis, ada empat hal lagi yang harus kita bangun bersama, dalam rangka peningkatan mutu ke depan: Pertama: Konsolidasi profesi guru mulai dari tingkat terendah (grassroot) melalui organisasi profesi PGRI, dalam rangka mendorong dan memerangi siapa pun yang menghambat majunya dunia pendidikan.<br />
Porsi 20 % anggaran pendidikan dari total APBN 2009 merupakan komitmen pemerintah dalam rangka memajukan dunia pendidikan. Anggaran sebesar ini tentunya penting untuk dikawal oleh PGRI dan organisasi profesi guru lainnya dan lembaga-lembaga yang peduli pada pendidikan lainnya dalam rangka utuhnya tujuan pendidikan nasional, dan jauh dari cita-cita penjajah yang materialis dan pragmatis (mencari kesempatan di sela-sela kelengahan). Salah satu penyebab rendahnya kualitas pendidikan adalah adanya golongan materialis dan pragmatis ini. Golongan ini seolah-olah bekerja untuk pendidikan, namun pada praktiknya menghambat percepatan peningkatan kualitas pendidikan.<br />
Kedua: Peningkatan SDM guru melalui kualifikasi akademik dan pelatihan serta pemberdayaan kelompok-kelompok profesi guru, seperti Kelompok Kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran dan sejenisnya. Kalau lembaga-lembaga semacam ini difungsikan, tidak perlu lagi ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab secara langsung ikut campur dalam urusan teknis pembelajaran seperti ulangan semester atau ujian sekolah. Tujuannya agar tidak membingungkan murid, karena soal ujian yang tidak valid, reliabel, taraf kesukaran serta daya pembeda yang tidak jelas ujung dan pangkalnya. Patut kita pertanyakan, siapa yang memegang  kompetensi dalam hal ini, guru atau tenaga administrasi, atau lebih ekstrem lagi bisnisman?<br />
Peningkatan taraf pendidikan sejumlah guru yang belum berijazah sarjana adalah sebuah pekerjaan rumah pembuat kebijakan yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai pada tahun 2015 nanti, masih ada guru yang belum sarjana.<br />
Ketiga: Peningkatan mutu manajerial lembaga pendidikan yang modern. Manajemen berbasis sekolah dalam pengelolaan lembaga pendidikan, tidak banyak dijalankan oleh sekolah dengan berbagai alasan. Bahkan guru sebagai orang dalam lembaga pendidikan pun masih dianggap sebagai pihak yang “tidak perlu tahu” urusan manajemen pendidikan. Masyarakat sebagai mitra pendidikan bahkan dibuat tidak berdaya oleh sekolah melalui ketertutupan manajerial ini. Tentu menjadi sebuah ironi ketika masyarakat harus rela lapar karena anggaran APBN dan APBD yang bisa digunakan untuk membangun perekonomian dipotong untuk kepentingan pendidikan.<br />
Keempat: Membangun dukungan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya lembaga pendidikan sebagai ujung tombak perbaikan nasib bangsa ke arah yang lebih baik. Hal ini tentunya harus didukung dengan langkah nyata lembaga pendidikan di dalam membuat karya nyata di tengah masyarakat sebagai mitra horizontalnya dan membuka diri serta membuka peluang yang lebar kepada mereka untuk menilai baik dan buruk sebuah lembaga pendidikan sehingga lebih akuntabel.<br />
Terakhir, inilah yang perlu direnungkan oleh para guru. Bahwa guru adalah pemegang kunci keberhasilan pendidikan. Apa jadinya bangsa ini, jika guru termasuk pihak yang menyia-nyiakan kesempatan membangun bangsa ini melalui generasi mudanya. Masa depan negeri ini ada pada mereka.<br />
Penulis<br />
Muhammad Saleh Suaidy<br />
dan Willy Ediyanto (kompetensi) yang sangat jelas, sehingga siapa pun yang mempunya legalitas sebagai guru, mau tidak mau harus mematuhi batasan dan ketentuan yang dimaksudkan di dalam UU Sistem Pendidikan Nasional serta UU Guru dan Dosen. Terlebih lagi bagi yang telah memiliki sertifikat guru (lulus sertifikasi). Dalam peringatan al-hadits “tunggulah kehancuran jika sesuatu dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya”.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/madaniyah.wordpress.com/21/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/madaniyah.wordpress.com/21/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/madaniyah.wordpress.com/21/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/madaniyah.wordpress.com/21/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/madaniyah.wordpress.com/21/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/madaniyah.wordpress.com/21/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/madaniyah.wordpress.com/21/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/madaniyah.wordpress.com/21/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/madaniyah.wordpress.com/21/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/madaniyah.wordpress.com/21/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=madaniyah.wordpress.com&blog=935789&post=21&subd=madaniyah&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://madaniyah.wordpress.com/2008/11/28/refleksi-hari-pgri-ke-63-sudah-bebaskah-guru-dari-para-%e2%80%98penjajah%e2%80%99/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6f56ce462353462016bb6c0e2d719649?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">madaniyah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KEBANGKITAN GURU, KEBANGKRUTAN BAGI PENGUASA   DAN BENTUK AROGANSI KEKUASAAN  (Selamat Ulang Tahun ke-62 PGRI)</title>
		<link>http://madaniyah.wordpress.com/2008/04/06/kebangkitan-guru-kebangkrutan-bagi-penguasa-dan-bentuk-arogansi-kekuasaan-selamat-ulang-tahun-ke-62-pgri/</link>
		<comments>http://madaniyah.wordpress.com/2008/04/06/kebangkitan-guru-kebangkrutan-bagi-penguasa-dan-bentuk-arogansi-kekuasaan-selamat-ulang-tahun-ke-62-pgri/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 06 Apr 2008 08:21:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Saleh Suaidy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Saleh]]></category>
		<category><![CDATA[Add new tag]]></category>
		<category><![CDATA[PGRI]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://madaniyah.wordpress.com/?p=16</guid>
		<description><![CDATA[Penguasa-penguasa negeri yang telah sangat mengerti namun masih setengah hati untuk menempatkan pendidikan sebagai basis utama bagi kemajuan bangsa, akan terus menjadi batu sandungan tersendiri bagi kemajuan pada satuan-satuan institusi pendidikan, termasuk di dalamnya ‘guru’ yang mestinya ditempatkan sebagai aset terdepan dalam pembangunan bangsa. Bila tidak ada komitmen &#38; keberpihakan yang tulus terhadap dunia pendidikan, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=madaniyah.wordpress.com&blog=935789&post=16&subd=madaniyah&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Penguasa-penguasa negeri yang telah sangat mengerti namun masih setengah hati untuk menempatkan pendidikan sebagai basis utama bagi kemajuan bangsa, akan terus menjadi batu sandungan tersendiri bagi kemajuan pada satuan-satuan institusi pendidikan, termasuk di dalamnya ‘guru’ yang mestinya ditempatkan sebagai aset terdepan dalam pembangunan bangsa. Bila tidak ada komitmen &amp; keberpihakan yang tulus terhadap dunia pendidikan, sampai kapanpun perang pernyataan, salah-menyalahkan, ancam-mengancam akan terus berlanjut dengan makin membesarnya permasalahan tanpa ada solusi secara tuntas.<span id="more-16"></span><br />
Manajemen pendidikan semestinya berlangsung dalam kondisi kehidupan pendidikan dengan budaya kebersamaan dan bukan dalam suasana komando atau arahan, budaya fungsional bukan struktural, kolegial bukan hierarkhis, porofesioanal bukan budaya kekuasaan. Sebab manajemen pendidikan berbeda jauh dengan manajemen pemerintahan atau bisnis, atau militer, guru tidak seharusnya secara penuh diperlakukan sebagai bawahan yang kadang-kadang terhimpit dengan aturan birokrasi yang menyulitkan untuk melaksanakan tugas profesionanya. Mereka mestinya diberlakukan sebagai insan pendidikan, dan dipandang sebagai mitra dan diberikan otonomi pedagogis dalam batas kewenangan profesi.<br />
Pada awalnya reformasi telah memberikan arah pembenahan system secara utuh, secara tekstual mungkin ‘ya’ dilihat dari sisi konstitusi, namun pada kenyataan dan pada tatanan implementatif, pendidikan masih dilangsungkan dalam paradigma lama (pemerintahan) yang bersifat birokrasi otorat, atau mungkin juga ada unsur-unsur bisnis dengan paradigma ekonomis (mencari keuntungan finansial), atau paradigma militer dengan ditandai kentalnya komando-komando birokrasi, dan paradigma politik (untuk mengambil simpati politis). Sehingga belum terasa niat tulus untuk menempatkan pendidikan sebagai basis dan guru sebagai asset bagi kemajuan bangsa.<br />
Otonomi Daerah mengamanatkan disentralisasi pula pada sentra pendidikan, sehingga sistem manajemen harus memberikan jaminan agar para guru mendapat perlakuan proporsioal sebagai unsur pelaksana pendidikan khususnya di tingkat institusional dan instruksional. Momentum disentralistik juga mestinya memberikan pendewasaan bagi pemegang kekuasaan untuk memperhatikan system rekrutmen yag tepat, promosi jabatan atau penghargaan, jaminan social, pendidikan &amp; kesehatan serta tugas belajar.<br />
Terngiang ditelinga guru, betapa guru mendapatkan porsi anggaran yang cukup signifikan dalam sistim penggajian, jika mereka lulus sertifikasi. Sementara sebagian guru yang lain menggerutu, betapa setengah hatinya penguasa negeri ini, hingga memberikan beban baru lagi bagi guru jika ingin mendapatkan gaji yang lebih besar, belum selesai dengan permasalahan porsi bimbingan belajar yang banyak, penyelesaian administrasi pembelajaran &amp; penilain, tuntutan pengabdian social masyarakat, organisasi dan tetek bengek semua-semuanya yang harus dimiliki guru untuk mendapatkan hanya satu kali gaji pokok. Sehingga ada benarnya jika teman seprofesi saya yang kaya berkata, untuk apa saya harus ikut sertifikasi, kalau hanya menyita kerja sampingan saya yang jauh lebih menguntungkan, kalau juga penguasa negeri ini mau memberikan ‘tentu akan banyak menyita pos anggaran sehingga merugikan (mengurangi pendapatan) bagi ‘tikus-tikus kantor’’ (baca: oknum kata Iwan Fals)<br />
Guru sebagai tenaga professional dan asset bangsa, tidak patut jika terus mengeluh dengan hal-hal seperti ini, sebab guru merupakan pendidik yang mempunyai jabatan sangat strategis dalam menunjang proses dan hasil kinerja institusi kependidikan secara keseluruhan, yang berarti bahwa kinerja seorang guru akan banyak memberikan pengaruh bagi terciptanya output (anak bangsa yang terampil &amp; berkualitas) pada lembaga pendidikan secara efektif.<br />
PGRI sebagai organisasi profesi yang telah cukup berumur, tentunya sudah sangat dewasa untuk berjuang merebut hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kualitas pendidikan maju, karena PGRI sudah melewati beragam paradigma dan sangat kenyang dengan gonta-ganti kebijakan. Sebagus apapun paradigma &amp; kebijakan, tidak akan memberikan hasil optimal, sepanjang guru tidak dapat terus mengembangkan komptensi disamping  mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan kreatifitasnya melalui otonomisasi pedagogis dalam kemandirian memerankan fungsinya secara proporsional dan professional.<br />
Guru yang saya maksudkan memerankan fungsinya secara proporsional dan profesional, yaitu:<br />
-	Yang memiliki semangat juang yang tinggi diserta kualitas keimanan dan ketakwaan yang mantap,<br />
-	Terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan (kompetensi) sesuai dengan bidang spesifikasi tugas dan tuntutan lingkungan dan perkembangan iptek diserta etos kerja yang kuat,<br />
-	Arif dan berwawasan ke depan,<br />
-	dan terakhir mudahan bisa terwujud, yakni memiliki kualitas dan kuantitas kesejahteraan yang memadai lahir &amp; bathin (material &amp; non material) sebagai kebutuhan hakiki individu.<br />
Untuk semua itu, maka dibutuhkan adanya kemauan dan komitmen social serta politik dari segenap pihak, baik legeslatif maupun eksekutif, PGRI dan Guru itu sendiri dalam rangka menyongsong era teknologi &amp; komunikasi dengan peningkatan kualitas SDM diri dan lulusan, demi terciptanya bangsa yang unggul di mata dunia.<br />
DI HARI ULANG TAHUN YANG KE – 62 PGRI ini, mari kita satukan visi, untuk berjuang bersama memajukan bangsa. “sejahtera bangsa, sejahtera guru”<br />
Selamat Ulang Tahun PGRI, dan Selamat Berjuang…..</p>
<p>Ditulis Oleh :<br />
Nama	: Muhammad Saleh Suaidy, S.PdI<br />
Alamat	: Jl. H.M. Taher Rt. 16 No. 61 Kumai Hilir Kec. Kumai<br />
Telpon/HP	: (0532) 62066 / 085252 – 844 – 344</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/madaniyah.wordpress.com/16/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/madaniyah.wordpress.com/16/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/madaniyah.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/madaniyah.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/madaniyah.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/madaniyah.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/madaniyah.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/madaniyah.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/madaniyah.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/madaniyah.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/madaniyah.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/madaniyah.wordpress.com/16/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=madaniyah.wordpress.com&blog=935789&post=16&subd=madaniyah&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://madaniyah.wordpress.com/2008/04/06/kebangkitan-guru-kebangkrutan-bagi-penguasa-dan-bentuk-arogansi-kekuasaan-selamat-ulang-tahun-ke-62-pgri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6f56ce462353462016bb6c0e2d719649?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">madaniyah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PARADIGMA BARU YANG TAK BISA DITAWAR</title>
		<link>http://madaniyah.wordpress.com/2007/05/14/paradigma-baru-yang-tak-bisa-ditawar/</link>
		<comments>http://madaniyah.wordpress.com/2007/05/14/paradigma-baru-yang-tak-bisa-ditawar/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 May 2007 19:13:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Saleh Suaidy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Saleh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://madaniyah.wordpress.com/2007/05/14/paradigma-baru-yang-tak-bisa-ditawar/</guid>
		<description><![CDATA[DEMOKRATISASI penyelenggaraan sekolah kini bukan lagi sekedar gagasan akademik, tapi sudah menjadi sebuah keputusan politik yang memperoleh landasan legal dan dukungan konsepsional, bahkan telah memiliki teori-teori yang holistik serta sudah terintrumentasi untuk diimplementasikan dalam praktik penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Secara akademik, demokratisasi penyelenggaraan sekolah me¬miliki argumentasi yang rasional dan sistematis, karena inti dalam demokratisasi adalah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=madaniyah.wordpress.com&blog=935789&post=3&subd=madaniyah&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>DEMOKRATISASI penyelenggaraan sekolah kini bukan lagi sekedar gagasan akademik, tapi sudah menjadi sebuah keputusan politik yang memperoleh landasan legal dan dukungan konsepsional, bahkan telah memiliki teori-teori yang holistik serta sudah terintrumentasi untuk diimplementasikan dalam praktik penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Secara akademik, demokratisasi penyelenggaraan sekolah me¬miliki argumentasi yang rasional dan sistematis, karena inti dalam demokratisasi adalah pelibatan semua unsur dalam penyelenggaraan pendidikan, baik dalam konteks mendorong aspirasi publik dalam evaluasi dan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan permintaan client dan perkembangan ilmu serta teknologi, maupun dalam pendelegasian kewenangan dan pemberian kepercayaan pada staf pengajar dan layanan administrasi untuk melakukan sesuatu dalam wilayah kewenang-annya itu. Gagasan tersebut perlu dikembangkan, karena pendidikan itu adalah hak semua warga negara, dan mereka memiliki harapan dengan menyekolahkan putra dan putrinya, Harapan-harapan dan keinginan itulah yang perlu ditampung dan dianalisis oleh sekolah sehingga mampu terakomodasi dalam struktur kurikulum, serta terimplementasi dalam proses pembelajaran. <span id="more-3"></span>buah kekeliruan jika birokrasi pemerintahan secara arogan mengaku sebagai representasi rakyat dan menetapkan struktur kurikulum untuk semua jenis dan jenjang pendidikan, bahkan mengatur prosedur pembelajaran dalam kelas, karena mereka hanya fasilitator yang diberi tugas oleh rakyat untuk memfasilitasi proses pendidikan dalam memenuhi harapan dan permintaan client sekolah.<br />
Demokratisasi harus dimulai dari proses evaluasi dan pengembangan kurikulum, dan tidak hanya dalam konteks penyusunan kurikulum sekolah secara keseluruhan, tapi juga dalam proses implementasinya pada setiap mata pelajaran di setiap level tertentu. Sebaiknya guru melakukan tes kompetensi siswanya di awal pembelajaran untuk menetapkan batas-batas awal kurikulum yang harus dibelajarkan, serta mengukur waktu yang diperlukan untuk mencapai batas kompetensi tertentu dengan kualitas input yang mereka terima. Semua itu sebaiknya disampaikan pada orang tua siswa oleh kepala sekolah, sehingga risiko biaya bisa dibicarakan bersama. Irulah salah satu bentuk demokratisasi pendidikan dalam konteks penetapan kebijakan silabus yang akan diajarkan guru pada siswanya.<br />
Kemudian, demokratisasi juga harus dikembangkan pada proses pembelajaran. Guru tidak boleh membiarkan ada siswa yang tertinggal dalam kelasnya, dan guru juga tidak boleh mengurangi pelayanan terhadap siswa-siswanya yang memiliki pembelajarannya itu, serta memberikan penghargaan yang wajar pada siswa, sehingga gairah mereka untuk belajar bisa terus ditingkatkan.<br />
Perbaikan dalam restrukturisasi kurikulum yang berbasis pada permintaan stakeholder serta user dari sekolah, tidak akan berjalan dengan baik tanpa disertai dengan perubahan dalam model dan pola pengelolaan sekolah. Oleh sebab itu, bersamaan dengan perubahan pola evaluasi dan pengembangan kurikulum tersebut, juga perlu dilakukan perubahan pada pola pengelolaan sekolah, yang semula berpola sentralistik, yakni kebijakan-kebijakan senantiasa dikembangkan oleh pemerintah pusat, kini otoritas itu didorong ke daerah dan didelegasikan pada sekolah dengan harapan mereka melakukan pembahasan kebijakan sekolah bersama mitra horizontalnya, yaitu unsur-unsur stakeholder dan user yang diwakili oleh komite sekolah.<br />
Legalisasi gagasan akademik untuk mendorong pe-nyelenggaraan sekolah yang demokratis, dengan lahirnya Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan, tidak saja dalam konteks bayaran uang sekolah, tapi mereka juga diharapkan untuk bersama-sama memberi masukan agar outcome sekolah tersebut menjadi kelompok well educated society yang kompetitif dengan masyarakat lainnya di dunia, serta memiliki berbagai keunggulan komparatif. Mereka diharapkan produktif dalam mendorong ide-ide untuk pengembangan sekolah, dan mereka juga diharapkan kritis terhadap sekolahnya itu, sehingga bias-bias dalam realisasi program bisa semaksimal mungkin dieliminasi.<br />
Akan tetapi, semua prakarsa harus dimulai dari dalam sekolah sendiri, karena otoritas manajemen sekolah berada pada kepala sekolah dengan timnya. Oleh sebab itu, kepala sekolah sebagai otoritas yang memiliki kewenangan di sekolah, harus membuka peluang tersebut pada masyarakat, setidaknya dalam konteks evaluasi dan pengembangan kurikulum yang harus dikembangkan dalam paradigma Pendidikan Berbasis Masyarakat, yakni bahwa pendidikan itu harus dikembangkan dengan mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan nyata dalam kehidupan masyarakat. Kemudian, pelibatan masyarakat juga harus dikembangkan dalam kerangka pengembangan program-program sekolah dalam upaya peningkatan kualitas proses untuk memperoleh hasil pendidikan yang bermutu. Berbagai sarana pembelajaran yang dibutuhkan sekolah, perbaikan lingkungan dan suasana sekolah, serta berbagai aspek yang berkorelasi dengan proses pendidikan, sebaiknya dibahas dan dibicarakan bersama komite sekolah.<br />
Dengan demikian, seluruh gagasan pengembangan sekolah dikembangkan dan dimunculkan dari sekolah sendiri. Itulah inti dari paradigma Manajemen Berbasis Sekolah, yang kini terus dikembangkan dan terus didorong pada sekolah. Dalam paradigma tersebut, program-program sekolah di¬kembangkan oleh sekolah sendiri bersama mitra horizontalnya, kemudian mereka juga memiliki hak untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas dan akuntabilitas manajerialnya itu. Semakin baik manajemen sebuah sekolah, maka akan semakin besar kepercayaan masyarakat kepadanya. Sebaliknya semakin buruk manajemen sebuah sekolah, maka akan semakin kecil kepercayaan masyarakat kepadanya.<br />
Konsep, teori dan implementasi sekolah demokratis inilah yang dicoba dielaborasi secara detail, dengan penekanan dalam tiga aspek, kurikulum, proses pembelajaran, dan manajemen sekolah, sebagai aspek-aspek pokok dalam penyelenggaraan sekolah. Konsep dan teori tersebutbisa diterima sebagai sebuah kebenaran ilmiah karena telah menampilkan dimensi-dimensi praktiknya, kendati masih perlu diuji kebenaran dan efektivitasnya dalam mengangkat kualitas proses dan hasil pendidikan di Indonesia.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/madaniyah.wordpress.com/3/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/madaniyah.wordpress.com/3/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/madaniyah.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/madaniyah.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/madaniyah.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/madaniyah.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/madaniyah.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/madaniyah.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/madaniyah.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/madaniyah.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/madaniyah.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/madaniyah.wordpress.com/3/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=madaniyah.wordpress.com&blog=935789&post=3&subd=madaniyah&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://madaniyah.wordpress.com/2007/05/14/paradigma-baru-yang-tak-bisa-ditawar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6f56ce462353462016bb6c0e2d719649?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">madaniyah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>JADI GURU APA JADI RUGU ?</title>
		<link>http://madaniyah.wordpress.com/2007/03/31/hello-world/</link>
		<comments>http://madaniyah.wordpress.com/2007/03/31/hello-world/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 31 Mar 2007 19:16:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Saleh Suaidy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Saleh]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Masalah menuntuntaskan proses transisi dari budaya agraris pada masyarakat disekitar kita menjadi budaya industrial merupakan contoh masalah baru yang sebenarnya menjadi isu nasional yang sampai sekarang belum tuntas. Yang lebih menyedihkan hal ini pula menjadi perilaku yang meyatu pada diri orang-orang pribumi (budaya local), hal ini terkadang dipengaruhi oleh lingkungan yang memanjakan masyarakat, seperti masih [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=madaniyah.wordpress.com&blog=935789&post=1&subd=madaniyah&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Masalah menuntuntaskan proses transisi dari budaya agraris pada masyarakat disekitar kita menjadi budaya industrial merupakan contoh masalah baru yang sebenarnya menjadi isu nasional yang sampai sekarang belum tuntas. Yang lebih menyedihkan hal ini pula menjadi perilaku yang meyatu pada diri orang-orang pribumi (budaya local), hal ini terkadang dipengaruhi oleh lingkungan yang memanjakan masyarakat, seperti masih mencukupinya sumber alam di lingkungannya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari walaupun itu hanya paspasan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, yang tanpa disadari bahwa sumber alam di lingkungannya tersebut bisa habis, dan apa lagi yang bisa diharapkan untuk menghadapi hari esok untuk keluarga, anak dan cucunya dikemudian harinya kalau tidak disiapkan dari sekarang (minimal dengan pengetahuan dan teknologi)<span id="more-1"></span><br />
Orang keturunan Tionghoa dengan teknologi ekonominya mampu menguasai hampir 40% ekonomi di Indonesia, Malaysia, dan 75% di Singapura dikarenakan kemampuannya untuk bertindak secara professional dan proporsional di bidang ekonomi dengan mengikuti teknologi dan informasi secara global sesuai dengan tuntutan zaman, sedangkan orang melayu yang mayoritas penduduk Indonesia dan Malaysia masih jauh tertinggal, tentunya suka atau tidak suka, sadar atau tidak sadar hal ini dikarenakan oleh miskinnya kemauan dan kemampuan untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi, dan ilmu pengetahuan. Dan yang lebih menyedihkan lagi dengan sombongnya seorang oknum birokrat/ politisi dengan sok mengertinya berteriak ‘ayo kita tuntaskan kemiskinan dengan memberikan subsidi uang tunai dan kridit’ tanpa memikirkan betapa miskinnya mereka akan keterampilan dan ilmu pengetahuan untuk mampu mengelola infestasi/modal menjadi berkembang seperti yang dilakukan oleh orang-orang Tionghoa. Salahkan pendidikan selama ini sehingga tidak mampu memeberikan pengetahuan yang cukup untuk masyarakat hidup layak dipandang dari status ekonomi?, tentunya tidak sepenuhnya benar.<br />
Demikian juga dengan dunia pendidikan, ketika kita (lembaga pendidikan) tidak mampu untuk bertindak secara tepat, professional dan proporsional untuk mengelola pendidikan, tak akan bisa dibayangkan 10 s/d 20 tahun ke depan seperti apa generasi pemimpin bangsa.<br />
Sebuah dilema pada dunia pendidikan selama ini profesi guru masih dianggap sebuah pekerjaan sampingan, bukan pekerjaan utama, sehigga jurusan Kependidikan/ Tarbiyah pada Perguruan Tinggi juga merupakan sebuah Fakultas pinggiran, sampai pada rekrutmen guru dengan persaingan yang tidak terlalu ketat. Karena menjadi guru akan memikul beban yang teramat berat dengan insentif yang tidak memadai, serta memerlukan skill yang tinggi dari seluruh segi.<br />
Anda coba tanyakan pada siswa setingkat SMA/SLTA adakah di anatara mereka yang berminat menjadi guru? Penulis yakin hanya 1-3 % dari mereka yang berminat, itupun hanya karena tuntutan nurani melihat betapa terpuruknya dunia pendidikan disekitar mereka. Sebaliknya ketika ditanya berminatkah mereka berkerja sebagai karyawan Bank atau perusahaan bonafit, tentu 70-90% mereka menjawab ‘ya’. Dorongannya tentu saja karena menjadi karyawan Bank dan sejenisnya dirasakan karena lebih menjanjikan dari segi materi dan punya derajat (sebut ‘pede’) dimata orang lain. Apakah menjadi guru tidak punya derajat? Tentunya punya, kita bisa tanyakan kepada orang-orang disekitar kita.<br />
Seorang Guru yang dipecat di Perancis menjadi stress karena kehilangan pekerjaannya mengingat betapa berharganya menjadi guru di negara tersebut, sehingga polisi anti teroris seara ekstra ketat memblokir sekolah tempat bekas guru tersebut, karena depresi yang dialaminya hingga dia menyandra seluruh siswanya dengan ancaman yang cukup sadis, meskipun akhirnya mampu ditangkap polisi dengan negosiasi yang cukup alot.<br />
Menjadi guru di Perancis memang membutuhkan kemampuan dan kecakapan yang ekstra, yang diimbangi juga dengan penghargaan masyarakatnya akan profesi guru, disamping juga imbalan secara financial yang demikian besar, sehingga wajar ketika seorang guru diputuskan dari pekerjaan tersebut akan mengalami depressi yang cukup berat, karena merasa akan terhina di mata masyarakatnya  dan  merasa kehilangan harga diri &amp; pendapatan yang cukup menjanjikan.<br />
Penulis pernah tercengang ketika ditanya oleh seorang ibu Direktur Yayasan Penyantun Orang Utan Taman Nasional Tanjung Puting asal Malaysia, ‘Pak Guru di mana menaruh Mobil, apakah Pak Guru menggarasikannya di Villa sendiri?” spontan saya balik bertanya “memangnya seberapa gajih guru, jangankan beli mobil, motor butut aja sampai sekarang belum bisa menggantinya”. Sang ibu tersebut malah kaget dan berkata “gajih saya sekarang hampir sama dengan gaji guru di kampung saya, paling-paling besaran saya sedikit, dan rata-rata orang seprofesi saya becita-cita  menjadikan anaknya menjadi seorang guru, karena jadi guru merupakan pekerjaan yang teramat mulia dan mendapatkan gaji yang cukup besar.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/madaniyah.wordpress.com/1/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/madaniyah.wordpress.com/1/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/madaniyah.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/madaniyah.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/madaniyah.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/madaniyah.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/madaniyah.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/madaniyah.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/madaniyah.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/madaniyah.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/madaniyah.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/madaniyah.wordpress.com/1/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=madaniyah.wordpress.com&blog=935789&post=1&subd=madaniyah&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://madaniyah.wordpress.com/2007/03/31/hello-world/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6f56ce462353462016bb6c0e2d719649?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">madaniyah</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>