Arsip untuk 1 kategori

Sejarah Organisasi PGRI

Posted in 1 on Februari 13, 2009 by Saleh Suaidy

I. Pendahuluan

PGRI lahir 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan RI, di Surakarta, 25 November 1945 Tujuan utama pendirian PGRI adalah: a. Membela dan mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan) b. Memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar kerakyatan (organisasi Pendirian PGRI sama dengan EI: “education as public service,àprofesi) not commodity” c. Membela dan memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan) Tiga unsur pendiri (founding fathers) PGRI adalah: a. Guru yang pro kemerdekaan b. Pensiunan guru pendukung proklamasi kemerdekaan Indonesia c. Pegawai Kementerian PPK yang baru saha didirikan

II. Empat Pereode Peranan PGRI di Bidang Ketenagakerjaan

A. Pereode 1945 – 1962

RH Koesnan, Ketua Umum PB PGRI Diangkat menjadi Menteri Perburuhan dan Sosial RI dalam kabinet Hatta. Hasilnya a.l. : keluarnya PGP 1947/1948 tentang Peraturan Gaji INTInya: Ijazah yang setara SMP=SGB, SNA=SGA, Baca selebihnya »

PENDIDIKAN HANYA UNTUK ORANG KAYA

Posted in 1 dengan kaitan (tags) on Januari 9, 2009 by Saleh Suaidy

Kita Sering mendengar Ungkapan bahwa”Orang miskin dilarang sakit” ungkapan tersebut mengandung arti bahwa saat ini biaya untuk mendapatkan akses kesehatan ( pelayanan Kesehatan) sangatlah mahal sehingga orang miskin yang tidak punya Uang tidak dapat membayar biaya pengobatan, sehingga orang miskin tidak boleh sakit, karena bila sakit Ia tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang tinggi. Ternyata selain itu ada lagi Ungkapan lainya yang tidak kalah membuat miris kita semua yaitu “Pendidikan hanya untuk orang kaya” Betapa tidak semakin mahalnya Biaya pendidikan yang harus dikeluarkan mengakibatkan orang orang yang kurang mampu sulit atau bahkan tidak bisa mendapat akses untuk mendapatkan pendidikan karena secara financial mereka memang kurang, terlebih adanya program otonomi yang diberikan kepada instansi pendidikan, dengan alasan agar instansi pendidikan semacam sekolah dan universitas lebih mandiri dan dapat menghasilkan lulusan yang jauh lebih baik. Memang alasan tersebut seolah begitu baik bagi perkembangabn dunia pendidikan, namun apakah benar demikian?? pada dasarnya pemerintahlah yang berkewajiban menjamin pendidikan setiap warga,dan setiap warga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan akses atas pendidikan, dengan program kemandirian tersebut, sebenarnya pemerintah telah lepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai penjamin pendidikan warganya. ada beberapa akibat yang ditimbulkan dari adanya otonomi tersebut diantaranya:
Pemerintah menyerahkan pengelolaan kepada pihak sekoloah atau instansi sehingga mereka harus mengurusi semuanya sendiri termasuk dalam hal pembiayaan, akibatnya pihak universitas atau sekolah akan semaksimal mungkin mencari dana agar kebutuhanya tercukupi, akibatnya para siswalah yang akan menanggung akibatnya karena mereka akan dijadikan sapi perah pihak sekolah dan universitas dengan memberikan biaya pendidikan yang tinggi
Pendidikan menjadi semacam komoditas yang menggiurkan, sehingga dunia pendidikan menjadi sesuatu yang Komersial, dengan demikian hanya orang yang memiliki uang banyaklah yang akan mendapatkan akses pendidikan.
Jadi bila kita baca kembali Ungakap di atas “Pendidikan hanya untuk orang Kaya” maka Ungkapan itu memang benar adanya…..

Refleksi Hari PGRI ke-63 Sudah Bebaskah Guru Dari Para ‘Penjajah’?

Posted in 1 on November 28, 2008 by Saleh Suaidy

Guru dalam istilah Arab disebut murabbi asal kata rab atau pembina, pelindung atau pembimbing. Satu akar kata dengan nama Tuhan (rabbul’alamin), Tuhan sekalian alam, “guru seluruh jagat raya”. Dalam pengertian demikian tentunya guru mengemban tugas dan fungsi yang sangat mulia dalam sistem pendidikan, yakni sebagai kepanjangan “tangan Tuhan”, mengemban tugas sebagai khalifah yang melindungi, membimbing dan membina umat manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup di dunia dan di akhirat.
Implementasinya pada institusi pendidikan, guru tidak hanya memberikan/mengalihkan pengetahuan (transfer of knowledge). Jika melihat hal di atas, guru juga berfungsi untuk menanamkan nilai-nilai (values) budaya, sosial dan agama, serta melatih pembentukan watak (character building) anak didik secara kontinu.
Guru adalah pekerjaan profesional yang dilindungi undang-undang dengan batasan dan ketentuan Baca selebihnya »