KEBANGKITAN GURU, KEBANGKRUTAN BAGI PENGUASA DAN BENTUK AROGANSI KEKUASAAN (Selamat Ulang Tahun ke-62 PGRI)

Penguasa-penguasa negeri yang telah sangat mengerti namun masih setengah hati untuk menempatkan pendidikan sebagai basis utama bagi kemajuan bangsa, akan terus menjadi batu sandungan tersendiri bagi kemajuan pada satuan-satuan institusi pendidikan, termasuk di dalamnya ‘guru’ yang mestinya ditempatkan sebagai aset terdepan dalam pembangunan bangsa. Bila tidak ada komitmen & keberpihakan yang tulus terhadap dunia pendidikan, sampai kapanpun perang pernyataan, salah-menyalahkan, ancam-mengancam akan terus berlanjut dengan makin membesarnya permasalahan tanpa ada solusi secara tuntas.
Manajemen pendidikan semestinya berlangsung dalam kondisi kehidupan pendidikan dengan budaya kebersamaan dan bukan dalam suasana komando atau arahan, budaya fungsional bukan struktural, kolegial bukan hierarkhis, porofesioanal bukan budaya kekuasaan. Sebab manajemen pendidikan berbeda jauh dengan manajemen pemerintahan atau bisnis, atau militer, guru tidak seharusnya secara penuh diperlakukan sebagai bawahan yang kadang-kadang terhimpit dengan aturan birokrasi yang menyulitkan untuk melaksanakan tugas profesionanya. Mereka mestinya diberlakukan sebagai insan pendidikan, dan dipandang sebagai mitra dan diberikan otonomi pedagogis dalam batas kewenangan profesi.
Pada awalnya reformasi telah memberikan arah pembenahan system secara utuh, secara tekstual mungkin ‘ya’ dilihat dari sisi konstitusi, namun pada kenyataan dan pada tatanan implementatif, pendidikan masih dilangsungkan dalam paradigma lama (pemerintahan) yang bersifat birokrasi otorat, atau mungkin juga ada unsur-unsur bisnis dengan paradigma ekonomis (mencari keuntungan finansial), atau paradigma militer dengan ditandai kentalnya komando-komando birokrasi, dan paradigma politik (untuk mengambil simpati politis). Sehingga belum terasa niat tulus untuk menempatkan pendidikan sebagai basis dan guru sebagai asset bagi kemajuan bangsa.
Otonomi Daerah mengamanatkan disentralisasi pula pada sentra pendidikan, sehingga sistem manajemen harus memberikan jaminan agar para guru mendapat perlakuan proporsioal sebagai unsur pelaksana pendidikan khususnya di tingkat institusional dan instruksional. Momentum disentralistik juga mestinya memberikan pendewasaan bagi pemegang kekuasaan untuk memperhatikan system rekrutmen yag tepat, promosi jabatan atau penghargaan, jaminan social, pendidikan & kesehatan serta tugas belajar.
Terngiang ditelinga guru, betapa guru mendapatkan porsi anggaran yang cukup signifikan dalam sistim penggajian, jika mereka lulus sertifikasi. Sementara sebagian guru yang lain menggerutu, betapa setengah hatinya penguasa negeri ini, hingga memberikan beban baru lagi bagi guru jika ingin mendapatkan gaji yang lebih besar, belum selesai dengan permasalahan porsi bimbingan belajar yang banyak, penyelesaian administrasi pembelajaran & penilain, tuntutan pengabdian social masyarakat, organisasi dan tetek bengek semua-semuanya yang harus dimiliki guru untuk mendapatkan hanya satu kali gaji pokok. Sehingga ada benarnya jika teman seprofesi saya yang kaya berkata, untuk apa saya harus ikut sertifikasi, kalau hanya menyita kerja sampingan saya yang jauh lebih menguntungkan, kalau juga penguasa negeri ini mau memberikan ‘tentu akan banyak menyita pos anggaran sehingga merugikan (mengurangi pendapatan) bagi ‘tikus-tikus kantor’’ (baca: oknum kata Iwan Fals)
Guru sebagai tenaga professional dan asset bangsa, tidak patut jika terus mengeluh dengan hal-hal seperti ini, sebab guru merupakan pendidik yang mempunyai jabatan sangat strategis dalam menunjang proses dan hasil kinerja institusi kependidikan secara keseluruhan, yang berarti bahwa kinerja seorang guru akan banyak memberikan pengaruh bagi terciptanya output (anak bangsa yang terampil & berkualitas) pada lembaga pendidikan secara efektif.
PGRI sebagai organisasi profesi yang telah cukup berumur, tentunya sudah sangat dewasa untuk berjuang merebut hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kualitas pendidikan maju, karena PGRI sudah melewati beragam paradigma dan sangat kenyang dengan gonta-ganti kebijakan. Sebagus apapun paradigma & kebijakan, tidak akan memberikan hasil optimal, sepanjang guru tidak dapat terus mengembangkan komptensi disamping mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan kreatifitasnya melalui otonomisasi pedagogis dalam kemandirian memerankan fungsinya secara proporsional dan professional.
Guru yang saya maksudkan memerankan fungsinya secara proporsional dan profesional, yaitu:
- Yang memiliki semangat juang yang tinggi diserta kualitas keimanan dan ketakwaan yang mantap,
- Terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan (kompetensi) sesuai dengan bidang spesifikasi tugas dan tuntutan lingkungan dan perkembangan iptek diserta etos kerja yang kuat,
- Arif dan berwawasan ke depan,
- dan terakhir mudahan bisa terwujud, yakni memiliki kualitas dan kuantitas kesejahteraan yang memadai lahir & bathin (material & non material) sebagai kebutuhan hakiki individu.
Untuk semua itu, maka dibutuhkan adanya kemauan dan komitmen social serta politik dari segenap pihak, baik legeslatif maupun eksekutif, PGRI dan Guru itu sendiri dalam rangka menyongsong era teknologi & komunikasi dengan peningkatan kualitas SDM diri dan lulusan, demi terciptanya bangsa yang unggul di mata dunia.
DI HARI ULANG TAHUN YANG KE – 62 PGRI ini, mari kita satukan visi, untuk berjuang bersama memajukan bangsa. “sejahtera bangsa, sejahtera guru”
Selamat Ulang Tahun PGRI, dan Selamat Berjuang…..

Ditulis Oleh :
Nama : Muhammad Saleh Suaidy, S.PdI
Alamat : Jl. H.M. Taher Rt. 16 No. 61 Kumai Hilir Kec. Kumai
Telpon/HP : (0532) 62066 / 085252 – 844 – 344

Satu Tanggapan ke “KEBANGKITAN GURU, KEBANGKRUTAN BAGI PENGUASA DAN BENTUK AROGANSI KEKUASAAN (Selamat Ulang Tahun ke-62 PGRI)”

  1. Arogan juga terkadang penting lo mas!

Tinggalkan Balasan