DEMOKRATISASI penyelenggaraan sekolah kini bukan lagi sekedar gagasan akademik, tapi sudah menjadi sebuah keputusan politik yang memperoleh landasan legal dan dukungan konsepsional, bahkan telah memiliki teori-teori yang holistik serta sudah terintrumentasi untuk diimplementasikan dalam praktik penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Secara akademik, demokratisasi penyelenggaraan sekolah me¬miliki argumentasi yang rasional dan sistematis, karena inti dalam demokratisasi adalah pelibatan semua unsur dalam penyelenggaraan pendidikan, baik dalam konteks mendorong aspirasi publik dalam evaluasi dan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan permintaan client dan perkembangan ilmu serta teknologi, maupun dalam pendelegasian kewenangan dan pemberian kepercayaan pada staf pengajar dan layanan administrasi untuk melakukan sesuatu dalam wilayah kewenang-annya itu. Gagasan tersebut perlu dikembangkan, karena pendidikan itu adalah hak semua warga negara, dan mereka memiliki harapan dengan menyekolahkan putra dan putrinya, Harapan-harapan dan keinginan itulah yang perlu ditampung dan dianalisis oleh sekolah sehingga mampu terakomodasi dalam struktur kurikulum, serta terimplementasi dalam proses pembelajaran. Baca selebihnya »